Istilah bersuci dalam syariat Islam disebut
"thaharah",yang secara lughawi berasal dari kata "thahura-yath-huru-thuhran-wa
thaharah" yang berarti bersih atau suci. Selain kata
"thaharah",dalam al-Qur'an atau hadits,banyak kata-kata lain yang merujuk kepada makna bersih atau suci,baik yang berhubungan dengan kebersihan fisik atau kesucian hati atau jiwa antara lain; "bara'ah, tazkiyah, dan nadzafah."
"thaharah",dalam al-Qur'an atau hadits,banyak kata-kata lain yang merujuk kepada makna bersih atau suci,baik yang berhubungan dengan kebersihan fisik atau kesucian hati atau jiwa antara lain; "bara'ah, tazkiyah, dan nadzafah."
Sedangkan menurut istilah Fiqih, yang dimaksud dengan
"thaharah" adalah bersuci dengan alat-alat dan cara-cara yang telah
ditetapkan oleh syara' untuk menghilangkan segala najis dan hadats.
Islam adalah agama yang sangat memerhatikan perkara
kebersihan. Jika ayat yang pertama kali turun berisikan perintah untuk membaca,
maka ayat yang kedua turun mengandung perintah untuk memerhatikan kebersihan.
Dalam hukum Islam, masalah bersuci menduduki tempat
yang paling penting dan paling utama dalam beribadah dan mendekatkan diri kepada
sang Khaliq. Sebagaimana halnya shalat yang tidak sah apabila dilakukan tanpa
bersuci terlebih dahulu.
Ø¥ِÙ†َّ اللَّÙ‡َ ÙŠُØِبُّ التَّÙˆَّابِينَ ÙˆَÙŠُØِبُّ الْÙ…ُتَØ·َÙ‡ِّرِينَ
"Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan
diri."
(QS. al-Baqarah: 222)
(QS. al-Baqarah: 222)
"Bersuci adalah setengah dari iman"[ Riwayat Tirmidzi dan Muslim ]
Jenis-jenis
Thaharah
Ulama membagi thaharah syar'iyah atau bersuci yang dituntunkan oleh syariat menjadi dua macam.
Ulama membagi thaharah syar'iyah atau bersuci yang dituntunkan oleh syariat menjadi dua macam.
Pertama, thaharah haqiqiyah, yaitu thaharah atau
bersuci dari najis yang terdapat pada tubuh, pakaian, dan tempat.
- Thaharah kubra, yaitu mandi.
- Thaharah shughra, yaitu berwudlu.
- Tayamum sebagai pengganti keduanya bila tidak mampu melakukan keduanya.
Media Untuk Bersuci
- Air Mutlak
Air mutlak ialah air yang suci dan dapat digunakan
untuk bersuci serta untuk mencuci.
Seperti untuk berwudhu, mandi, dan membersihkan najis.
Contoh
airnya adalah seperti air hujan, air salju atau es atau embun, air laut dan
begitu juga dengan air zamzam.
- Debu yang suci
Ketika
seseorang ingin bersuci (dalam artian bersuci dari hadas), dan dia tidak
menemukan air untuk itu, maka di berikan kemudahan untuk masalah itu. Yaitu
dengan bersuci dengan debu, yang disebut dengan istilah bertayammum.
- Benda-benda yang dapat menyerap kotoran,
Seperti batu, tisu, kayu dan semacamnya. Dalam hal
ini, dikhususkan untuk menghilangkan najis, seperti untuk beristinja’
referensi :
http://goo.gl/rKEpg
http://goo.gl/ObLxb
http://goo.gl/CzF3N
terima kasih sharenya.
BalasHapusTerima kasih kunjungannya
BalasHapusblognya keren,,,,,,like this,,,,,,
BalasHapus